Karang Taruna
adalah sebuah organisasi kepemudaan di Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas generasi muda. Organisasi ini didirikan pada tanggal 1 Oktober 1972 dan diresmikan pada tanggal 7 Desember 1972 oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto. Nama "Karang Taruna" sendiri berasal dari kata "karang" yang berarti karang laut (melambangkan kekokohan) dan "taruna" yang berarti pemuda.

Karang Taruna memiliki berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan moral pemuda Indonesia. Beberapa kegiatan yang umumnya dilaksanakan oleh Karang Taruna antara lain pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan berbagai program pengembangan diri.

Setiap Karang Taruna biasanya berada di tingkat desa atau kelurahan, dan memiliki struktur organisasi sendiri yang dipimpin oleh pemuda-pemuda yang terpilih. Organisasi ini juga memiliki hubungan dengan pemerintah daerah, sehingga seringkali mendapatkan dukungan dalam bentuk bantuan dan fasilitas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.

Sebagai sebuah organisasi kepemudaan, Karang Taruna berperan dalam membantu mengarahkan generasi muda agar dapat menjadi anggota masyarakat yang aktif, bertanggung jawab, dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan negara.